Mahasiswa Rote Ndao Curi iPhone Poltekkes Kupang

Marvin
Ilustrasi seseorang dengan iPhone miliknya (Foto: Banera.id)

Mahasiswa Rote Ndao Curi iPhone


Tersangka ANP yang berhasil dibekuk oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota (katantt)

 

ANP, yang berasal dari Londalusi, Kabupaten Rote Ndao, ditangkap pada Selasa, (4/6/2024) petang di Jalan Farmasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah kartu ATM Bank BCA dan 1 buah kartu SIM C.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai segera setelah laporan diterima oleh polisi.

"Pada saat penyelidikan, anggota Jatanras mendapat informasi tentang identitas pelaku, dan setelah melakukan pulbaket, diketahui keberadaan dari pelaku. Anggota langsung menuju lokasi keberadaan pelaku," ujar Kombes Pol. Aldinan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network