BEKASI, iNewsIndramayu.id – Pria cabuli 7 anak laki-laki di Bekasi. Pria yang berinisial FP (24) tersebut tak ayal langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, FP mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih kecil.
"Jadi motif pelaku pencabulan inisial FP ini, ia sebelumnya waktu semasa kecil pernah juga menjadi korban pencabulan. Jadi itu motifnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (22/6/2024).
Pria Cabuli 7Anak Laki-Laki di Bekasi
Pelaku beraksi dalam lima bulan terakhir. Korban-korbannya merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.
Pelaku kerap merekam aksi bejatnya. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.
"Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak," ujar Firdaus.
FP kini dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Penyebab Terungkapnya Peristiwa Pencabulan
Sebelumnya diberitakan, sejumlah bocah laki-laki di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara diduga dicabuli pria berinisial FP (24). Warga yang mengetahui langsung menyeret pelaku ke kantor polisi.
Pencabulan ini terkuak ketika satu anak dilaporkan dibawa pria tak dikenal pada Senin (17/6/2024). Saat itu, Bhabinkamtibmas yang mendapat laporan langsung bergegas mencari korban.
Beruntung, anak itu kembali pada hari yang sama. Warga lantas bertanya kepada anak itu mengenai lokasi dia dibawa dan siapa pelakunya.
"Anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan," katanya.
Beberapa hari setelahnya, terduga pelaku kembali berkunjung ke wilayah itu. Korban yang masih ingat wajah pelaku lantas langsung melapor kepada warga setempat. Pelaku lalu ditangkap dan diinterogasi.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait