Indramayu - Jajaran TNI dari Kodim 0616/Indramayu terus melakukan upaya penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pasalnya di Indramayu saat ini masuk pada level 3, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan penegakan PPKM Level 3 dilakukan di setiap wilayah teritorial Koramil se-Indramayu. Dalam penegakan PPKM, jajaran Kodim yang bertugas di masing-masing Koramil memberikan imbauan kepada pedagang supaya mentaati prokes.
Tak hanya itu, mereka juga memberitahukan kepada masyarakat perihal kondisi indramayu tentang PPKM level 3, sehingga para pedagang diimbau agar menutup dagangannya pada pukul 21.00 Wib.
Komandan Kodim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo berpesan, menindak lanjuti arahan Bupati agar Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan diwajibkan intens melaksanakan Operasi Yustisi Prokes.
"Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini memang tengah berupaya meningkatkan frekuensi testing dan tracing pada kelompok berisiko tertular Covid-19," katanya.
"Upaya ini merupakan tindak lanjut status PPKM Level 3 yang disandang Indramayu. Oleh karenanya, untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19 testing dan tracing akan ditingkatkan," tutup Teguh Wibowo.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait