INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Aksi unjuk rasa puluhan anggota Forum Indramayu Menggugat (FIM) diwarnai aksi saling dorong antara pendemo dan petugas kepolisian di depan pintu gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis (1/8/2024).
Pendemo berusaha masuk ke Kantor Kejari Indramayu, namun terhalang barisan blokade polisi. Aksi dorong mendorong pun tak bisa terhindari.
Dalam aksinya, massa menuntut Kejari Indramayu segera mengadili Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Aksi, Carkaya. Menurutnya, massa aksi menuntut Kejari Indramayu segera memproses kasus TPPU Panji Gumilang.
"Kita menindaklanjuti tuntutan kami terkait Al-Zaytun dan Panji Gumilang, yang pertama tuntutan kami adalah tangkap kembali Panji Gumilang, segera proses Panji Gumilang dalam kasus TPPU," ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait