BEKASI, iNewsIndramayu.id – Seorang bocah perempuan berusia 15 tahun di Kota Bekasi menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kaka iparnya AH (27). Pemerkosaan yang dilakukan AH ini sudah terjadi sebanyak dua kali.
Kakak kandung korban, M (35) mengatakan, keluarga meminta agar aparat penegak hukum memberikan ganjaran hukuman terberat untuk AH. "Korban sangat trauma, bahkan sempat kabur dari rumah," kata M, Senin (12/8/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait