Dikatakan Zulkifli, salah satu dasar implementasi buffer zone ini adalah insiden kebakaran tangki kilang pada bulan Maret 2021 lalu yang berdampak terhadap masyarakat sekitar kilang.
“Pertamina bersama Pemda Indramayu sudah menyiapkan skema terbaik agar pelebaran jalan yang akan digunakan sebagai pengalihan arus dari jalan yang ditutup ini aman terhadap aktivitas masyarakat,” terang Zulkifli.
Camat Balongan, Opik Hidayat, saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat menyampaikan bahwa jalan yang akan dilebarkan adalah lahan yang masih milik negara. Sedangkan untuk kualitas jalannya juga akan ditingkatkan sehingga kuat ketika dilintasi truk-truk tangki Pertamina.
“Ketika pelebaran jalan selesai, truk tangki Pertamina juga akan diatur waktu melintasnya, kami yakinkan pada jam masuk dan keluar sekolah untuk tidak melintas,”ujar Opik.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait