BEKASI, iNewsIndramayu.id – KPU Kota Bekasi menyatakan hingga batas akhir penutupan pendaftaran calon Wali Kota-Wali Kota Bekasi terdapat tiga pasangan calon yang mendaftar. Ketika pasangan calon tersebut seluruh diusung melalui jalur partai politik (parpol), tidak ada calon independen.
"Alhamdulillah seluruh partai politik dan Pemilu 2024 sudah mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa Kamis (29/8/2024) malam.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait