PWNU Jabar Tentukan Sikap Menolak Wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama, Begini Alasannya

Selamet Hidayat
Ketua PWNU Jabar, KH. Juhadi Muhamad, saat memberikan pernyataan sikap dihadapan media. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Adapun beberapa pernyataan sikap yang sudah dimusyawarahkan oleh PWNU Jabar bersama dengan seluruh PCNU se-Jabara di antaranya sebagai berikut:

1. Pasal 22 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama tentang Muktamar Luar Biasa dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 74 ayat (3) Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas bahwa MLB hanya dapat dilaksanakan oleh PBNU dan siapapun atau kelompok manapun selain PBNU yang mewacanakan MLB jelas-jelas melanggar AD/ART NU.

2. Berdasarkan hal tersebut, maka siapapun dan kelompok manapun yang akan mewacanakan MLB NU harus ditolak dan aparat penegak hukum harus membubarkan kegiatan MLB, karena perkumpulan Nahdlatul Ulama adalah organisasi berbadan hukum yang diakui dan dilindungi negara, sehingga ketika ada kelompok-kelompok yang mengancam keberadaan NU, maka negara dan aparat penegak hukum harus melindunginya serta menindak tegas pelakunya sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

3. PWNU Jabar dan PCNU se-Jabar dengan tegas menolak wacana MLB NU dan tetap patuh serta tunduk terhadap segala kebijakan PBNU di bawah kepemimpinan Rais ‘Aam, KH. Miftahul Achyar dan Ketua Umum, KH. Yahya Cholil Tsaquf sebagai mandataris Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network