BEKASI, iNewsIndramayu.id – Petugas Polsek Cikarang Utara mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka dihukum mencium kaki orang tua.
Para pelajar ini diamankan pada Selasa (25/9/2024). Polisi kemudian memanggil orang tua para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
"Mereka ini yang diamankan diduga akan melakukan tawuran dengan membawa benda sajam," ungkap Kapolsek Cikarang Utara Sutrisno di Cikarang, Rabu (26/9/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait