Dalam peliputan pilkada, menurut Jalil, media tidak melulu harus menerima rilis dari humas KPUD. Media dan jurnalis bisa mengambil angle-angle seperti dana kampanye calon kepala daerah atau isu lain yang dapat diinformasikan ke publik.
"Seperti program-program yang copy paste dengan daerah daerah lain, padahal karakter daerah tersebut berbeda," ujar Jalil.
Jalil juga menyoroti persoalan adanya jurnalis yang berperan sebagai tim sukses calon kepala daerah. Ia menjelaskan secara aturan Dewan Pers sangat melarang peran ganda tersebut. Namun, Jalil lebih menekankan agar jurnalis dapat mengikuti aturan yang berlaku.
Sementara Komisioner KPUD Kabupaten Indramayu, Munawaroh, pihaknya mengajak seluruh media dan jurnalis di Indramayu untuk mensukseskan gelaran Pilkada Serentak 2024 melalui karya jurnalistiknya, sehingga akan berdampak pada peran serta masyarakat secara aktif dalam pilkada.
Dalam kegiatan ini juga digelar ketangkasan archery battle, yakni sebuah permainan ketangkasan oleh dua kubu dari masing-masing organisasi dan komunitas media yang ada di Kabupaten Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait