Nyawa Taruhannya! DKPP Indramayu Larang Keras Penggunaan Setrum Listrik untuk Basmi Tikus

Wahyu Topami
Kabid Tanaman Pangan DKPP Indramayu, Puryanto. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Petani di Kabupaten Indramayu kini tengah menghadapi dilema besar. Di tengah ancaman banjir, serangan hama tikus yang masif mulai merusak lahan persemaian. Namun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu memberikan peringatan keras: jangan gunakan setrum listrik sebagai jalan pintas.

Larangan ini dikeluarkan menyusul maraknya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik yang dinilai sangat berisiko. Bukan hanya ilegal secara teknis pertanian, metode ini telah banyak memakan korban jiwa di berbagai daerah.

Kabid Tanaman Pangan DKPP Indramayu, Puryanto, menegaskan bahwa penggunaan listrik dari jaringan PLN untuk jebakan tikus adalah pelanggaran hukum.

"Kami melarang keras pemakaian jebakan tikus dengan listrik PLN, itu sebenarnya sudah masuk ranah hukum jika memakan korban. Kami minta penyuluh di lapangan untuk terus menyosialisasikan larangan ini kepada para petani," ujar Puryanto, Senin, 2 Februari 2026.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network