INDRAMAYU, InewsIndramayu.id – BPJS Indramayu terancam terdampak setelah program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indramayu tidak lagi menjadi prioritas. Kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran daerah.
Meski demikian, tenaga kesehatan (nakes) dan manajemen rumah sakit masih berharap kepesertaan BPJS melalui PBU Pemda tetap berjalan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, saat melakukan kunjungan ke RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin pada Jumat (4/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu tidak hanya mengevaluasi pelayanan rumah sakit. DPRD juga menggali pandangan tenaga kesehatan dan manajemen terkait keberlanjutan program UHC di Kabupaten Indramayu.
“Kami ingin memastikan pendapat para nakes terkait program UHC ini, apakah masih perlu dilanjutkan atau tidak. Ternyata manfaat program UHC sangat banyak,” kata Imron.
Menurut Imron, hasil komunikasi dengan pihak rumah sakit menunjukkan adanya harapan agar kepesertaan BPJS melalui PBU Pemda tetap berjalan. Harapan tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD dalam melihat keberlanjutan program UHC.
“Semua orang, termasuk nakes dan manajemen rumah sakit, masih berharap BPJS PBU Pemda tetap berjalan,” ujarnya.
Imron menilai keberlanjutan program tersebut penting karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Karena itu, Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu akan menjadikan persoalan UHC sebagai salah satu catatan.
Catatan tersebut akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran. DPRD juga berharap program UHC tetap dapat berjalan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Kami akan terus memperjuangkan agar program UHC ini di tahun 2026 dan seterusnya mudah-mudahan tetap berjalan,” katanya.
Namun, Imron mengakui keberlanjutan UHC tidak lepas dari persoalan kemampuan anggaran daerah. Program tersebut kini tidak lagi masuk dalam kategori prioritas akibat keterbatasan anggaran.
“Meskipun dengan status bukan lagi prioritas karena keterbatasan anggaran, kalaupun nonprioritas, mudah-mudahan yang dinonaktifkan tidak terlalu banyak,” ucap Imron.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga berupaya memperjuangkan keberlanjutan pembiayaan UHC melalui pemerintah pusat. Terkait langkah tersebut, Imron mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu telah menyampaikan kondisi program UHC kepada Kementerian Sosial. DPRD juga mendorong Bupati Indramayu untuk berkoordinasi langsung dengan jajaran Kementerian Sosial.
Hingga kini, DPRD Kabupaten Indramayu belum mendapatkan hasil terbaru dari upaya tersebut. Karena itu, pihaknya masih menunggu perkembangan terkait keberlanjutan pembiayaan UHC.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan hasilnya seperti apa. Jadi masih menunggu,” kata Imron.
Keberlanjutan BPJS Indramayu melalui PBU Pemda menjadi perhatian dalam pembahasan program UHC. DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan akan terus memperjuangkan keberlanjutan program tersebut di tengah keterbatasan anggaran.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
