Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari tim kuasa hukum 03 terkait kejadian pada Jumat lalu.
"Kita coba proses terlebih dahulu kaitan mengenai kajian awal dan nanti kita lihat terkait dengan apa mengenai tanggapan laporan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Tabroni menjelaskan permasalahan tersebut harus dikaji terlebih dahulu, berkaitan mengenai prosesnya dan tentu kaitannya dengan tadi proses dan mekanisme.
"Kalau bicara soal aturan menghalangi dan lain sebagainya, ya makanya kita nanti coba kita lihat apa hasil kajiannya seperti apa? Kita dalami dulu, kita kaji secara proses mekanisme yang ada," ujar Tabroni. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait