BOGOR, iNewsIndramayu.id – Aipda Nikson Pangaribuan (N), oknum polisi yang membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas 3 kg di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan etik yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto