Lewat Sarasehan Meneropong Indramayu, Cegah Kekerasan Berbasis Gender

Selamet Hidayat
Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Yuyun Khoirunnisa. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sarasehan Meneropong Indramayu dalam Perspektif Perempuan 'Suarane Reang' dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKtP) dan Hari Ulang Tahun Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu ke-3, digelar di aula Universitas Wiralodra Indramayu, Senin, 9 Desember 2024.

Menurut Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Yuyun Khoirunnisa, berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Tahun 2023, mencatat jumlah pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 289.111, di mana 3.303 kasus di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. 

"Data dari berbagai survei menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual selama hidup mereka," katanya.

Dari total pengaduan tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi di ranah personal sebanyak 284.741 kasus (98,5 persen), disusul kasus di ranah publik sebanyak 4.182 kasus (1,4 persen), dan di ranah negara 188 kasus (0,1 persen).

Kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, pelecehan seksual, perkawinan anak, dan eksploitasi seksual, yang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Indramayu. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network