Modus Gembos Ban, Uang 200 Juta Raib di Gondol Maling

Selamet Hidayat
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan Didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id – Modus gembos ban, uang Rp.200 juta raib di gondol maling.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya Widasari - Lelea blok Cibogor Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa barat pada Kamis pagi (23/1/1025).

 

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp.200 juta raib seketika.

 

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. 

 

“Kami bersama Tim Inafis Polres Indramayu dan Polsek Widasari segera menuju lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

 

Berdasarkan informasi awal, korban diduga adalah seorang agen BRILink yang menjadi target pelaku. 

 

Saat ini, korban dan sejumlah saksi lainnya masih dimintai keterangan untuk menggali lebih banyak informasi terkait kronologi kejadian.

 

“Kami masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mohon doa dan kerja sama dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap,” tambah AKP Hillal Adi Imawan.***

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network