Sidak Kamar Hunian, Petugas Lapas Indramayu Temukan Benda yang Dianggap Terlarang

Selamet Hidayat
Kalapas Indramayu Fery Berthoni bersama jajarannya melakukan sidak di kamar hunian Lapas Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Fery mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

"Kegiatan ini sebagai langkah Lapas Indramayu dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta zero handphone di dalam lapas," terangnya.

Ia berharap, dengan adanya sidak tersebut dapat menciptakan lingkungan lapas yang tertib dan kondusif. Dikatakannya, benda-benda yang terjaring pada kegiatan ini akan didata untuk kemudian dimusnahkan.

Ia juga menyatakan komitmennya terhadap implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network