Menurut Sri Wahyuni, penyaluran ini merupakan penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang mengatur distribusi bantuan beras untuk dua bulan sekaligus.
“Untuk Indramayu, jumlah penerimanya sebanyak 209.619 PBP. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, jadi masing-masing penerima langsung menerima 20 kilogram beras,” tambahnya.
Sri Wahyuni menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan ke 31 kecamatan di Indramayu paling lambat 31 Juli 2025. Pihaknya bahkan mendorong agar distribusi di masing-masing desa selesai dalam waktu lima hari.
“Kami sudah meminta para kuwu dan juru bagi untuk memaksimalkan penyaluran ini. Harapannya, penyaluran di tingkat desa bisa rampung dalam lima hari ke depan,” jelasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
