Penyuluhan Hukum di Juntinyuat, Warga Antusias Gali Pengetahuan soal Perlindungan Anak

Wahyu Topami
Penyuluhan hukum berlangsung di Balai Desa Juntinyuat dengan partisipasi puluhan warga yang peduli terhadap perlindungan anak. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiralodra (Unwir) menggelar penyuluhan hukum bertema "Bantuan Hukum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum". Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Juntinyuat, Rabu, 30 Juli 2025.

Puluhan warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menggali pengetahuan tentang hak-hak anak dalam sistem peradilan, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.

Teguh Rifana, praktisi hukum sekaligus narasumber utama dalam penyuluhan ini, menegaskan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan secara khusus sesuai ketentuan Undang-Undang.

"Anak bukan orang dewasa dalam tubuh kecil. Mereka memiliki hak-hak yang harus dilindungi secara khusus oleh negara, masyarakat, dan keluarga,” tegas Teguh.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network