INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Proses penanganan kasus kebakaran di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yang menewaskan Putri Apriyani (24) pada Sabtu, 9 Agustus 2025, kini memasuki tahap penyidikan.
Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menjelaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dengan mengedepankan metode scientific investigation. Untuk mempercepat proses, tim khusus telah dibentuk guna mengungkap perkara tersebut.
“Langkah-langkah telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan mendalam Tim INAFIS di TKP, hasil otopsi korban, analisa laboratorium forensik oleh Mabes Polri, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Hasil rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara.
“Keputusan ini diambil guna mempercepat proses pengungkapan dan memastikan semua bukti serta keterangan dapat terungkap secara jelas,” kata AKP Tarno.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
