INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Menyikapi maraknya aksi unjuk rasa dan dampaknya yang terjadi di Jakarta maupun sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Indramayu menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap resmi, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan terkait peristiwa meninggalnya Afan Kurniawan saat aksi unjuk rasa. MD KAHMI Indramayu menyampaikan poin-poin berikut:
1. Turut berduka cita kepada keluarga almarhum Afan Kurniawan. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.
2. Mendukung aspirasi rakyat yang disampaikan melalui unjuk rasa, sebagai bentuk keprihatinan rakyat atas ketidakadilan yang dirasakan.
3. Mengutuk segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi. Aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945 dan harus dikawal oleh negara, termasuk aparat keamanan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
