Kegiatan sosialisasi perda ini juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi yang sehat, damai, dan partisipatif. Menurut Ratnawati, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara tertib dan bermartabat.
“Kita semua menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik. Aspirasi rakyat harus dihargai,” tegasnya.
Ratnawati pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Indramayu, untuk terus mengedepankan semangat gotong royong serta menjaga stabilitas sosial demi kelancaran pembangunan di daerah maupun nasional.
_ _ _ _ _
*Pesan Redaksi iNews*
_Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai._
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
