INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu. Jejak uang Rp14 juta dari hasil gadai mobil korban menjadi kunci yang mengarah pada terungkapnya peran pelaku.
Saksi kunci, Evan, mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan, korban Budi Awaludin memintanya untuk membantu menggadaikan mobil. Dari hasil gadai itu, ia kemudian diminta mentransfer uang ke rekening atas nama Budi Awaludin.
“Bos saya bilang transfer ke rekening atas nama Budi Awaludin. Waktu itu saya ikuti saja. Belakangan saya tahu kemungkinan besar yang mengarahkan itu adalah pelaku, karena HP korban ada di tangannya,” kata Evan, Senin, 8 September 2025.
Belakangan, terungkap bahwa instruksi transfer tersebut sebenarnya berasal dari pelaku yang sudah menguasai ponsel korban. Uang hasil gadai tersebut diduga digunakan pelaku untuk melunasi utang dan memenuhi kebutuhan istrinya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
