Warga Segel Kantor Desa Sukaslamet, Tolak Kembalinya Kuwu Rajudin

Wahyu Topami
Warga Desa Sukaslamet memasang papan kayu di pintu balai desa sebagai tanda penyegelan, Rabu, 5 November 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Ketegangan di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, kembali memuncak. Pada Rabu, 5 November 2025, warga secara inisiatif menyegel kantor desa sebagai bentuk penolakan terhadap rencana aktif kembalinya Kepala Desa (Kuwu) Rajudin.

Dari informasi yang dihimpun, pintu kantor desa ditutup rapat menggunakan kayu yang dipaku melintang. Di atasnya, terbentang kain putih bertuliskan “Kantor Desa Disegel oleh Masyarakat.” Sejak pagi, balai desa tampak kosong tanpa aktivitas pemerintahan.

Koordinator aksi, Duri, menegaskan penyegelan ini murni inisiatif warga dan tidak terafiliasi dengan kelompok masyarakat mana pun.

“Balai Desa Sukaslamet disegel masyarakat, menolak aktif kembalinya Kuwu Sukaslamet,” ujar Duri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 5 November 2025.

Ia menambahkan, aksi tersebut tidak berkaitan dengan kelompok Sukaslamet Bersatu yang sempat muncul dalam demonstrasi sebelumnya.

Menurutnya, penyegelan dilakukan secara spontan karena masyarakat merasa kecewa terhadap belum adanya kejelasan dari pemerintah desa maupun kabupaten.

"Dari pagi balaidesa kosong,” tambahnya.

Di sisi lain, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaslamet bersama Camat Kroya dikabarkan telah mengirimkan surat pemakzulan Kuwu Rajudin ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu. Namun, langkah itu belum meredakan keresahan warga.

Menurut Duri, warga mendapat informasi bahwa surat yang telah dikirim tidak bisa dibuka oleh pihak DPMD. Hal ini, kata dia, justru memperbesar kekecewaan masyarakat terhadap proses administrasi yang dianggap tertutup.

"Tidak boleh dibuka oleh masyarakat yang mengawal berkasnya. Karena tadinya dijanjikan akan diberi salinannya, namun saat salinan dipegang belum sempat di fotocopy sudah diambil kembali sama ketua BPD," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network