Adapun tiga fokus utama koperasi ini meliputi peningkatan kesejahteraan warga binaan dan keluarganya, kesiapan ekonomi pasca pembebasan, serta pembentukan model koperasi sosial pembinaan yang dapat dijadikan rujukan di Jawa Barat.
Melalui Koperasi Sosial Merah Putih, warga binaan tidak hanya dilatih menghasilkan produk, tetapi juga diajak memahami cara mengelola usaha, menjalankan struktur organisasi, dan menumbuhkan semangat kebersamaan untuk bekal mereka kembali ke masyarakat.
“Dengan kolaborasi bersama Dinas Koperasi Kabupaten Indramayu, proses pembentukan dan legalitas koperasi ini akan segera ditindaklanjuti, memastikan Koperasi Sosial Merah Putih dapat segera beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi dan sosial warga binaan di Lapas Indramayu,” pungkas Fery. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
