Trauma Berat, Siswi SD Korban Pelecehan Indramayu Mengungsi ke Kontrakan di Jatibarang

Wahyu Topami
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Iman Sulaeman, Rabu, 10 September 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Pendampingan psikologis akan dilakukan setelah proses pemeriksaan di kepolisian berjalan, mengingat korban mengalami trauma dan belum berani kembali ke rumah.

Iman mengonfirmasi bahwa advokat yang mendampingi keluarga, Sanaji, merupakan bagian dari jejaring advokasi yang selama ini bekerja sama dengan DP3A dalam berbagai kasus perlindungan anak.

“Pak sanaji itu advokasi yang peduli dan selalu membantu pendampingan,” tegasnya.

Korban saat ini tinggal sementara di rumah kontrakan keluarga di wilayah Jatibarang. Menurut pihak keluarga, korban mengalami trauma berat hingga enggan pergi ke sekolah maupun bermain seperti biasa.

DP3A memastikan bahwa pemulihan trauma akan dilakukan secara bertahap bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara, sebagai mitra resmi pendampingan psikologis untuk kasus kekerasan terhadap anak. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network