INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu menyiapkan lahan seluas 2.112 hektare di Kecamatan Sukra untuk dikembangkan menjadi Kawasan Industri (KI). Langkah ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menarik minat investasi.
Penetapan kawasan tersebut mengacu pada Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR) Kecamatan Sukra yang telah diterbitkan Pemkab Indramayu.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, dari total lahan yang direncanakan, seluas 598,41 hektare atau sekitar 28 persen telah dimanfaatkan. Sementara itu, 1.513,64 hektare atau sekitar 72 persen lahan lainnya masih tersedia dan siap dikembangkan.
Sejumlah industri diketahui telah lebih dulu beroperasi di kawasan tersebut, di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Tesco Indomaritim, PT Mitra Korin World, PT Jasa Global Binakarya, sumur Pertamina, serta CV Plentong Prima.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
