2.112 Hektare Lahan di Kecamatan Sukra Indramayu Disiapkan Jadi Kawasan Industri

Selamet Hidayat
Kawasan Industri Sukra, Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu menyiapkan lahan seluas 2.112 hektare di Kecamatan Sukra untuk dikembangkan menjadi Kawasan Industri (KI). Langkah ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menarik minat investasi.

Penetapan kawasan tersebut mengacu pada Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR) Kecamatan Sukra yang telah diterbitkan Pemkab Indramayu.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, dari total lahan yang direncanakan, seluas 598,41 hektare atau sekitar 28 persen telah dimanfaatkan. Sementara itu, 1.513,64 hektare atau sekitar 72 persen lahan lainnya masih tersedia dan siap dikembangkan.

Sejumlah industri diketahui telah lebih dulu beroperasi di kawasan tersebut, di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Tesco Indomaritim, PT Mitra Korin World, PT Jasa Global Binakarya, sumur Pertamina, serta CV Plentong Prima.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network