INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Polres Indramayu mengambil langkah tegas untuk menutup celah gangguan keamanan menjelang pergantian tahun. Sebanyak 21.560 botol minuman beralkohol dan minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 dimusnahkan di halaman Mapolres Indramayu, Rabu (31/12/2025).
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif dalam menyambut perayaan Tahun Baru 2026.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi terpadu Polres Indramayu bersama jajaran Polsek sepanjang tahun 2025.
“Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada wartawan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
