INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Misteri penyebab abadi banjir yang merendam kawasan Sport Center, Jalan DI Panjaitan, hingga perumahan elit di Indramayu akhirnya menemukan titik terang. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan fakta mengejutkan: saluran pembuang raksasa justru "hilang" tertutup bangunan permanen.
Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, turun langsung menyusuri aliran air yang tersumbat. Hasilnya, ditemukan adanya ego sektoral dan pelanggaran tata ruang yang berujung pada penderitaan ribuan warga akibat genangan air yang tak kunjung surut.
Temuan di Jalan Sudirman: Saluran 1,5 Meter Terkubur Kios
Langkah Satpol PP Indramayu Tertibkan Saluran Air dimulai dari kawasan Sport Center yang memiliki genangan cukup tinggi. Setelah dilakukan penelusuran (runut), tim menemukan sumbatan fatal di kawasan pusat kota.
"Setelah kita urut tadi, kita runut, ternyata saluran pembuangnya ada sampai ke jalan Jenderal Sudirman. Di sana ternyata tertutup oleh kios-kios, oleh bangunan-bangunan yang menutupi saluran pembuang," ungkap Teguh Budiarso dengan tegas.
Padahal, menurut Teguh, dimensi saluran tersebut sangat mumpuni untuk menguras banjir jika tidak ditutup secara ilegal. "Tadi kita sudah coba ternyata salurannya cukup dalam. Saya lihat 1,5 meter ada kali ya. Kemudian lebarnya ada sekitar 2 meter. Masih memungkinkan untuk membuang, menampung buangan air dari Sport Center dan sekitarnya," tambahnya.
Ironi Perumahan: Air Lebih Tinggi dari Pemukiman
Penyisiran berlanjut ke area pemukiman, termasuk wilayah perumahan Deningrat dan Griya Persada. Di sana, Teguh menemukan anomali infrastruktur yang memprihatinkan. Saluran air yang seharusnya mengalirkan beban dari berbagai perumahan justru posisinya lebih tinggi dibandingkan daratan pemukiman warga.
"Sungguh luar biasa sekali. Sementara saluran kalau saya lihat dengan intensitas hujan yang lebih tinggi beberapa hari ini, 3 hari ini, dia lebih tinggi daripada daratannya perumahan yang ada di sini, pemukiman," jelas Teguh.
Kondisi ini membuat air mustahil mengalir secara alami (gravitasi), sehingga genangan di perumahan penduduk menjadi sulit dihindari saat hujan ekstrem melanda.
Ultimatum Bongkar: Satpol PP Ambil Tindakan Tegas
Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Teguh Budiarso memastikan Satpol PP Indramayu Tertibkan Saluran Air tidak akan berhenti pada pengecekan saja. Pihaknya memberikan peringatan keras kepada pemilik bangunan yang nekat mendirikan bangunan di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
"Manakala di situ ada bangunan di atas saluran segala macam kita ingatkan untuk segera dibongkar dan kita segera nanti komunikasikan dengan dinas instansi terkait untuk kita bereskan sehingga pembuang itu lancar," tegasnya.
Teguh meyakini bahwa koordinasi antar-SKPD di bawah arahan Bupati Indramayu akan segera membuahkan solusi konkret. Ia menekankan bahwa Satpol PP akan bergerak sesuai tupoksi untuk memastikan tidak ada lagi bangunan yang menghambat jalannya air.
"Kita tidak ingin mendahului instansi yang lain. Saya meyakini sekali SKPD yang ada di Kabupaten Indramayu juga melakukan solusi-solusi sesuai dengan instruksi dan arahan dari Pak Bupati Indramayu," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
