Kawal Kondusivitas, Tiga Calon dalam Pemilihan Kuwu Indramayu Desa Ujunggebang Teken Deklarasi Damai

Wahyu Topami
Deklarasi damai pemilihan Kuwu antar waktu (PAW) Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Tahapan pesta demokrasi tingkat desa melalui mekanisme Pemilihan Kuwu Indramayu Antar Waktu (PAW) di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, terus bergulir dengan penuh kedewasaan politik. Menjelang hari pelaksanaan musyawarah, seluruh elemen yang terlibat mengikuti Deklarasi Damai sebagai komitmen bersama menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Sukra tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, panitia pemilihan, BPD, Penjabat (PJ) Kuwu, serta para calon yang akan berkompetisi. Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol bahwa semangat persaudaraan harus tetap dijunjung tinggi di atas kepentingan kontestasi.

Komitmen Bersama Menjaga Marwah Demokrasi Desa

Ketua Panitia PAW Desa Ujunggebang, Ari Santoso, menekankan bahwa deklarasi ini merupakan langkah preventif agar seluruh tahapan Pemilihan Kuwu Indramayu di tingkat desa berjalan tanpa gesekan sosial. Sinergi antara panitia, calon, dan aparat keamanan menjadi kunci utama kesuksesan agenda ini.

“Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama seluruh pihak, baik panitia, calon kuwu, maupun unsur keamanan, agar proses Pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Ujunggebang berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Ari Santoso, saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa ajang pemilihan ini sejatinya adalah momentum untuk memperkuat persatuan warga, bukan justru memicu perpecahan karena perbedaan dukungan.

“Siapapun yang nantinya terpilih, itu adalah pilihan bersama melalui mekanisme musyawarah. Yang terpenting adalah menjaga persatuan masyarakat Desa Ujunggebang,” tambahnya.

Tiga Calon Siap Bersaing pada 11 Maret 2026

Dalam proses administrasi sebelumnya, panitia telah menetapkan tiga figur terbaik yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kuwu Indramayu di Ujunggebang, yakni Aerudi, Kasa, dan Sarjani. Keempat nama tersebut akan memperebutkan suara dalam Musyawarah Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 mendatang.

Panitia berharap, dengan adanya landasan deklarasi damai ini, sisa tahapan yang ada dapat diselesaikan dengan lancar hingga terpilihnya pemimpin desa yang baru. Hal ini penting guna memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa untuk menuntaskan sisa masa jabatan yang sedang berjalan. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network