Dia juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) RI. Ia juga diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Sugianto juga mendapatkan visa jenis F-2 dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Visa F-2 memungkinkan pemegangnya untuk bisa tinggal di Korea Selatan hingga lima tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
