Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Lucky Hakim akhirnya memutuskan mengikuti arahan pemerintah pusat dan menetapkan WFH pada hari Jumat.
“Saya manut tegak lurus hari Jumat," jelas Lucky.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat harus tidak ada penurunan sama sekali," pungkasnya.
Selain itu, tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan menerapkan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Nantinya, pengaturan teknis akan disesuaikan dengan ketentuan dalam surat edaran agar pelaksanaan WFH tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
