INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (29/4/2026), salah satu terdakwa tiba-tiba histeris dan mengaku bukan pelaku utama pembunuhan tersebut.
Suasana sidang yang berlangsung tegang semakin memanas usai persidangan berakhir. Terdakwa Ririn mendadak berteriak histeris saat hendak dibawa petugas menuju mobil tahanan.
Dalam kondisi emosi, ia menyebut sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku lain, sambil menegaskan dirinya bukan pembunuh sebenarnya.
Petugas pengadilan yang berjaga langsung berupaya mengendalikan situasi dan segera membawa terdakwa kembali ke Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, mengatakan Kasus ini merupakan pembunuhan sadis yang terjadi di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Sebanyak lima orang dalam satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan dan dikubur dalam satu liang.
Korban terdiri dari pasangan suami istri yakni Budi dan Euis, ayah Budi bernama Syahroni, serta dua anak mereka yang masih berusia tujuh tahun dan delapan bulan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka, yakni Ririn dan Priyo, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan para korban. Keduanya didakwa dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Namun dalam persidangan, kedua terdakwa membantah sebagai pelaku utama. Mereka bahkan menyebut adanya empat orang lain yang diduga menjadi dalang pembunuhan tersebut," ucap Toni.
Fakta ini juga mencuat dalam persidangan sebelumnya, di mana sejumlah nama disebut sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Pengakuan tersebut semakin menambah misteri dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan warga Indramayu. Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi ini," kata Toni.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
