Prio Bongkar Kronologi Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Wahyu Topami
Saksi Prio Bagus Setiawan saat membeberkan kronologi baru pembunuhan Paoman di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Misteri di balik tragedi berdarah yang menewaskan satu keluarga di Bumi Wiralodra perlahan mulai bergeser ke arah fakta baru. Kemunculan kronologi baru pembunuhan Paoman yang dibeberkan secara gamblang oleh saksi kunci dalam persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin (18/5/2026), sontak membuat ruang sidang kembali gempar dan menarik perhatian publik secara luas.

Dalam persidangan yang dipimpin secara ketat oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata, saksi Prio secara mengejutkan mengubah kesaksiannya. Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), ia membeberkan rentetan peristiwa malam jahanam tersebut yang berbeda total dari berkas pemeriksaan awal di kepolisian.

Prio mengklaim bahwa keterlibatannya dalam pusaran kasus ini bermula dari ketidaktahuannya. Ia mengaku awalnya hanya mengikuti ajakan dari terdakwa Ririn Rifanto tanpa ada kecurigaan maupun rencana awal untuk melakukan tindakan kriminal terhadap keluarga korban.

“Awalnya saya datang ke rumahnya Ririn dulu. Setelah itu saya diajak ke rumah ibunya habis magrib,” ujar Prio memberikan kesaksian.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network