Kuasa Hukum Korban Sebut Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Mulai Terang-Benderang

Wahyu Topami
Kuasa hukum Hery Reang memberikan keterangan kepada media mengenai titik terang dalam persidangan kasus pembunuhan di Paoman Indramayu di PN Indramayu, Senin (18/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Lebih lanjut, Hery mengungkapkan bahwa perubahan kesaksian dari mulut Prio mengembalikan secercah harapan bagi pihak keluarga korban yang selama ini didera rasa duka mendalam. Pihak keluarga yang kehilangan lima anggota sekaligus kini meyakini bahwa keadilan materiil akan segera tegak melalui proses hukum yang objektif dan transparan.

“Kami tentu punya harapan agar perkara ini berjalan sebagaimana mestinya dan fakta-fakta di persidangan semakin jelas,” ucapnya.

Menanggapi sikap terdakwa Ririn yang hingga saat ini dilaporkan masih bersikukuh dengan alibi serta keterangan versi lamanya, Hery menilai hal tersebut bukan menjadi hambatan bagi jalannya penegakan hukum. Pihak investor keadilan menyerahkan sepenuhnya strategi pembelaan tersebut kepada tim penasihat hukum terdakwa.

“Untuk Ririn sendiri yang sampai saat ini masih bertahan dengan keterangannya, silakan saja. Itu hak beliau,” katanya.

Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa kesaksian baru Prio yang bersedia menjadi justice collaborator memegang peranan yang teramat vital. Kejujuran saksi di ruang sidang dinilai menjadi kunci utama dalam merangkai kembali benang merah peristiwa pembantaian massal tersebut secara utuh.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network