Kuasa Hukum Ririn Bongkar Kejanggalan TKP, 7 Bercak Darah Ditemukan tapi Tanpa Sidik Jari Terdakwa

Wahyu Topami
Kuasa hukum Toni RM saat memberikan keterangan pers mengenai kejanggalan barang bukti dalam sidang kasus pembunuhan Indramayu di Pengadilan Negeri, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Saat ini, sampel cairan merah yang menempel pada dinding, lantai, serta kain lap di dalam kios tersebut diketahui masih dalam proses pemeriksaan intensif di laboratorium forensik Mabes Polri.

Kelanjutan sidang kasus pembunuhan Indramayu ini dipastikan akan berjalan semakin alot pada pekan depan saat hasil uji ilmiah DNA tersebut resmi dipaparkan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata. 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network