INDRAMAYU – Peredaran ciu kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Indramayu. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu, Romdoni, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak lebih tegas terhadap maraknya penjualan minuman keras tradisional, obat-obatan ilegal, hingga praktik perjudian yang masih ditemukan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Pernyataan tersebut disampaikan Romdoni saat rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, persoalan tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat dan membutuhkan penanganan yang lebih serius dari pemerintah daerah.
Romdoni mengatakan masih banyak warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras tradisional seperti tuak dan ciu. Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Di Dapil 3 ini banyak orang jual tuak, ciu," ujarnya.
Selain menyoroti minuman keras tradisional, Romdoni juga mengaku prihatin dengan maraknya penjualan obat-obatan murah yang dinilai dapat membahayakan generasi muda. Ia menyebut obat-obatan tersebut masih mudah diperoleh dengan harga yang relatif murah.
"Banyak sekali yang jual belikan pil yang harganya Rp10 ribu sampai Rp15 ribu seperti eximer, tramadol. Itu akan merusak generasi penerus," lanjutnya.
Menurut Romdoni, kondisi tersebut memerlukan pengawasan yang lebih intensif. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengawasan sesaat, tetapi juga mengambil langkah yang berkelanjutan agar peredaran barang-barang tersebut dapat ditekan.
Karena itu, ia meminta Satpol PP memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak cukup dilakukan melalui razia yang bersifat seremonial, melainkan membutuhkan tindakan yang konsisten dan berkesinambungan.
"Tolonglah kalau bisa Satpol PP itu bekerja sama dengan aparat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Romdoni juga menyinggung masih adanya praktik perjudian di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah sabung ayam yang menurutnya masih berlangsung meski telah menjadi perhatian masyarakat.
"Banyak juga seperti perjudian, sabung ayam, tapi semua tetap delapan enam semua," pungkasnya.
Menurut Romdoni, penegakan aturan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Melalui rapat tersebut, Romdoni juga mendorong Satpol PP Kabupaten Indramayu meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Ia berharap upaya tersebut mampu menekan peredaran minuman keras tradisional, obat-obatan ilegal, dan praktik perjudian sehingga ketertiban masyarakat dapat terus terjaga.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
