Pencurian Pipa Pertamina Bikin Rugi Rp2,3 Miliar, Satu Pelaku Kabur ke Jakarta

Wahyu Topami
Dua terduga pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina di Indramayu akhirnya berhasil diamankan Tim URC Polres Indramayu. (Foto: Istimewa).

INDRAMAYU, InewsIndramayu.id - Kabur hingga Jakarta Timur, satu dari dua terduga pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina di Indramayu akhirnya berhasil diamankan Tim URC Polres Indramayu.

Pencurian tersebut terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial W alias K (39) dan N (60).

Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan Tim URC Polres Indramayu dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026.

Operasi tersebut berlangsung pada 18 Agustus hingga 25 Agustus 2026. Sasarannya meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengembangan operasi, Tim URC Polres Indramayu mengungkap kasus pencurian aset milik PT Pertamina. Pencurian pipa besi tersebut menyebabkan perusahaan mengalami kerugian material yang cukup besar.

Berdasarkan kalkulasi resmi, kerugian mencapai USD 133,765.6. Dengan kurs Rupiah pada Desember 2025 sebesar Rp17.700 per USD, nilai kerugian tersebut setara Rp2.367.651.120.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari pelacakan terhadap keberadaan para pelaku. Polisi kemudian mendeteksi W alias K berada di wilayah Jakarta Timur.

Tim URC Polres Indramayu langsung bergerak. Pada Senin (17/8/2026), petugas mengamankan W alias K di Jakarta Timur.

"Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama," ujar AKP Muchammad Arwin Bahar, Rabu (19/8/2026).

Dengan demikian, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Polisi masih mendalami keterangan keduanya untuk mengungkap rangkaian pencurian tersebut.

Dari pengakuan sementara, pencurian pipa besi diduga tidak hanya dilakukan sekali. Aksi tersebut diduga terjadi berulang kali pada hari yang berbeda dan melibatkan sejumlah pihak lainnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti itu berupa dua unit telepon genggam dan satu buah dompet milik tersangka.

AKP Muchammad Arwin Bahar menegaskan pengusutan kasus masih terus dikembangkan. Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pencurian aset tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar Polres Indramayu. Operasi tersebut menyasar berbagai tindak kriminal untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

"Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan darurat Call Center Polri di nomor 110," jelas AKP Tarno menutup keterangannya.

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network