Indramayu,
PT Pertamina EP (PEP) akhirnya memberikan kompensasi kepada warga Blok Belik Cidadap Desa Cikedung Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Kompensasi atau ganti rugi itu diberikan kepada 26 warga setempat karena tanamannya terbakar akibat insiden pipa 4 inch trunk line underground Km. 9 SP TGB – SPU C milik PEP yang bocor dan meledak pada Senin 9 Mei 2022 lalu.
Penyaluran kompensasi terhadap 26 warga itu dilakukan di kantor desa setempat, Senin, 30 Mei 2022.
“Alhamdulillah kemarin telah dilakukan pembagian kompensasi tanaman yang terbakar akibat kebocoran pipa minyak milik PT Pertamina EP. Kompensasi ini direalisasikan berkat bantuan Ibu Bupati Indramayu yang telah mengajukan ke pihak perusahaan agar pemilik tanaman diberi kompensasi,” kata Camat Cikedung, Muhammad Nurulhuda dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Ia berharap para petani bisa berlapang dada memaknai terbakarnya tanaman padi dan tetap semangat untuk melanjutkan kegiatan pertanian pada musim gadu.
“Saya berharap petani dapat dengan ikhlas menerima musibah yang telah terjadi. Dan sekarang semangat untuk melanjutkan tanaman padi musim gadu,” harap mantan Camat Juntinyuat ini.
Nurulhuda juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Nina Agustina yang telah begitu peduli kepada nasib warganya, dan telah mengusulkan agar tanaman warga terdampak insiden ledakan pipa minyak mendapatkan kompensasi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Bupati Nina Agustina yang telah mencurahkan perhatian begitu besar kepada masyarakat Kecamatan Cikedung. Semoga Ibu Bupati senantiasa diberikan kekuatan untuk dapat memimpin Kota Mangga menuju Indramayu Bermartabat,” ucapnya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait