INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pembayaran HOK tebu masih menjadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempercepat penyelesaian pencairan Hari Orang Kerja (HOK) bagi kelompok tani yang mengikuti program perluasan tanaman tebu.
Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah kelompok tani mengaku belum menerima pembayaran HOK meski pekerjaan pengolahan lahan dan penanaman tebu telah rampung sejak Mei 2026. Dana HOK dinilai sangat penting karena akan digunakan untuk mendukung biaya pemeliharaan tanaman hingga memasuki masa panen.
Program perluasan tanaman tebu yang dijalankan di Kabupaten Indramayu mencakup lahan seluas 325 hektare. Para petani berharap hak mereka dapat segera dibayarkan agar proses perawatan tanaman tidak terkendala keterbatasan biaya.
Kepala Bidang Hortikultura, Perkebunan, dan Penyuluhan DKPP Kabupaten Indramayu, Ikhwan Farkhani, mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Kami sedang konsultasi dan minta petunjuk ke Ditjen Perkebunan. Kami masih menunggu hasilnya, Mas," ujar Ikhwan, Jumat (17/7/2026).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
