INDRAMAYU – Peredaran ciu kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Indramayu. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu, Romdoni, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak lebih tegas terhadap maraknya penjualan minuman keras tradisional, obat-obatan ilegal, hingga praktik perjudian yang masih ditemukan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Pernyataan tersebut disampaikan Romdoni saat rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, persoalan tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat dan membutuhkan penanganan yang lebih serius dari pemerintah daerah.
Romdoni mengatakan masih banyak warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras tradisional seperti tuak dan ciu. Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Di Dapil 3 ini banyak orang jual tuak, ciu," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
