Marak Ciu dan Obat Ilegal di Indramayu, DPRD Desak Penindakan Serius

Wahyu Topami
Romdoni menyoroti peredaran ciu Indramayu dalam rapat DPRD dan meminta Satpol PP bertindak tegas, Rabu (29/7/2026). (Foto: Istimewa)

Selain menyoroti minuman keras tradisional, Romdoni juga mengaku prihatin dengan maraknya penjualan obat-obatan murah yang dinilai dapat membahayakan generasi muda. Ia menyebut obat-obatan tersebut masih mudah diperoleh dengan harga yang relatif murah.

"Banyak sekali yang jual belikan pil yang harganya Rp10 ribu sampai Rp15 ribu seperti eximer, tramadol. Itu akan merusak generasi penerus," lanjutnya.

Menurut Romdoni, kondisi tersebut memerlukan pengawasan yang lebih intensif. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengawasan sesaat, tetapi juga mengambil langkah yang berkelanjutan agar peredaran barang-barang tersebut dapat ditekan.

Karena itu, ia meminta Satpol PP memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak cukup dilakukan melalui razia yang bersifat seremonial, melainkan membutuhkan tindakan yang konsisten dan berkesinambungan.

"Tolonglah kalau bisa Satpol PP itu bekerja sama dengan aparat," katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network