Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jabar Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Begini Cara Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Jabar: Pascapandemi, Penerapan WFH bagi ASN Sesuai Kebutuhan

Rabu, 15 Juni 2022 | 20:25 WIB
  • author Taufik
Sekda Jabar: Pascapandemi, Penerapan WFH bagi ASN Sesuai Kebutuhan
(Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi wacana penerapan Work From Home permanen bagi ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar. 

Klarifikasi itu disampaikan Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022). Tema Japri kali ini "Penyerderhanaan Birokrasi, Perlukah?"

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" jelasnya. 

Menurutnya, pemberlakuan itu sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan. 

"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja  pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman" jelasnya. 

Menurut Sekda, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. 

"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," terangnya. 

Sebelumnya beredar wacana, Pemda Provinsi Jabar akan memberlakukan WFH permanen pascapandemi COVID-19.

Editor: Mohamad Taufik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut