get app
inews
Aa
Read Next : Dukcapil Mlayu, Cara Bupati Nina Agustina Maksimalkan Cakupan Adminduk di Wilayah Indramayu

Bupati Indramayu Sidak BPR Karya Remaja, Temuan Kredit Macet Capai Rp300 Miliar

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:37 WIB
header img
Bupati Indramayu Nina Agustina memberikan keterangan pers seputar permasalahan kredit macet BPR Karya Remaja. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Bupati Indramayu Nina Agustina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke BPR Karya Remaja (KR) Indramayu, Rabu (31/8/2022). Sidak dilakukan menyusul ditemukannya beberapa pokok permasalahan yang dihadapi BPR plat merah tersebut.

Hadir mendampingi sidak Bupati, Kepala Inspektorat (Inspektur) Ari Risdianto, Kepala Bapedda Litbang, Iin Indrayati, dan perwakilan dari BPR Karya Remaja.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan selaku kuasa pemilik modal (KPM) pihaknya mengecek permasalahan yang dihadapai BPR KR. Dari sekian permasalahan tersebut kata dia, salasatunya adalah kredit macet.

Dikatakan, dari hasil sidak ini pihaknya mendata beberapa pemberkasan hak tanggungan (HT), artinya jangan sampai HTnya sekian bayarnya sekian. Bagaimana BPR KR akan menutupinya. 

Menurutnya, berdasarkan laporan OJK pada 2-3 bulan sebelumnya, kredit macet di BPR KR mencapai Rp.150 miliar. Namun berdasarkan hasil pengembangan terakhir dari para kepala cabang yang dikumpulkan dan setelah diakumulasi jumlahnya mencapai kisaran Rp300 miliar.

“Selaku KPM saya kaget dan untuk mengetahui kemana larinya uang tersebut kami akan berkoordinasi dengan OJK,” kata Nina kepada media.

Nina meminta masyarakat yang menanamkan deposito di BPR KR diharapkan jangan jadi permasalahan yang dibesar-besarkan. Ia juga meminta agar tidak terjadi rush money (penarikan dalam jumlah besar-besaran). Dana debitur insyaAllah aman.

“Saya tetap pegang kendali dan tetap koordinasi dengan OJK. Jangan sampai ada rush money karena modal dasar BPR KR Rp600 miliar. Percaya kepada saya,” tegas putri mantan Kapolri Dai Bachtiar ini.

PIhaknya juga akan sesegera mungkin memanggil mantan Dirut BPR KR, Sugiyanto  untuk dimintai pertangungjawabannya dan pihaknya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH).

“Pertanggungjawaban kepada saya bisa saja plintat plintut namun terhadap APH akan lain urusannya,” kata Nina Agustina. 

Menurutnya, karena problem di BPR KR itu para peminjam tidak bayar pokok dan tidak bayar angsuran, dan itu sudah berjalan lama.

“Kepada para pihak mungkin ASN, pejabat desa, pengusaha dan pihak lainnya segera menyelesaikan tanggungjawabnya,” pesan dia. (safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut