get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Indramayu Pulangkan Jenazah PMI Meninggal di Jepang

Ini Cara Cek IMEI iPhone Untuk Pastikan Resmi atau BM alias Ilegal, Mudah dan Cepat

Rabu, 14 September 2022 | 16:21 WIB
header img
Iphone

 

INDRAMAYU, iNewsIndramayu - Simak cara cek IMEI iPhone sebelum membeli untuk pastikan barang tersebut resmi bukan ilegal dari black market (BM).

IMEI adalah nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pengecekan IMEI iPhone bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dengan beberapa langkah singkat melalui menu pengaturan.

IMEI terdiri dari 15 digit angka dan berfungsi menjadi nomor identitas perangkat. Biasanya, nomor IMEI digunakan oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.

Calon pembeli iPhone wajib cek nomor IMEI karena saat ini marak distribusi lewat jalur tidak resmi atau BM yang tentunya bisa merugikan pemakai iPhone.

iPhone bisa dilakukan dengan mudah. Cek IMEI iPhone bisa dilakukan melalui menu pengaturan dengan beberapa langkah singkat. IMEI sendiri biasanya terdiri dari 15 digit angka dan berfungsi menjadi nomor identitas perangkat.

Jika nomor IMEI iPhone yang dicek tidak terdaftar maka dapat dipastikan iPhone tersebut adalah barang BM yang nantinya pasti akan diblokir.

Cara Cek Nomor IMEI iPhone
Sebelum mengetahui apakah iPhone resmi atau BM maka pengguna harus mengetahui nomor IMEI iPhone dulu dengan memeriksanya di kode USSD *#06#. 

Selain melalui kode di atas cek IMEI iPhone juga bisa dilakukan lewat menu pengaturan iPhone. Caranya adalah klik menu ikon gerigi roda untuk mengakses menu "Pengaturan". Kemudian, pilih "Umum" dan klik opsi "Mengenai". Selanjutnya, scroll ke bawah hingga menemukan kolom IMEI yang tertera 15 digit angka.

Selain itu, cek IMEI juga bisa dilakukan melalui situs milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ikuti langkah berikut:

1. Buka tautan atau link cek IMEI Kemenperin berikut ini

2. Di awal halaman situs web, masukan nomor IMEI iPhone tadi di kolom yang tersedia

3. Lalu, klik ikon kaca pembesar

4. Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan iPhone yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.

5. Namun sebaliknya, apabila muncul tulisan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin" maka perangkat milik Anda adalah iPhone BM.

Cek IMEI yang dilakukan melalui situs Kemenperin tersebut tidak untuk mengetahui apakah iPhone yang kamu beli asli atau abal-abal tapi hanya mengecel status pendistribusian iPhone milik kamu, apakah iPhone BM atau resmi.

Nah, untuk tahu apakah iPhone milik kamu asli atau tiruan bisa dengan cek di situs https://checkcoverage.apple.com/ dengan memasukkan nomor seri perangkat.

Demikian informasi tentang cara cek nomor IMEI iPhone melalui berbagai cara. Selamat mencoba.

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut