get app
inews
Aa Read Next : Jaga Implementasi Budaya K3, Kilang Balongan Raih Penghargaan WISCA-WPSCA 2024

Calon Anggota DPD RI Resmi Dibuka, Ini Penjelasan KPU Indramayu

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:59 WIB
header img
Komisioner KPU Indramayu saat melakukan sosialsiasi uji public rancangan penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pemilihan Umum Tahun 2024. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melakukan sosialsiasi pembukaan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Masyarakat Indramayu dan masyarakat Jawa Barat yang berminat menjadi calon tersebut harus mengumpulkan bukti dukungan foto kopi KTP sebanyak 5.000 lebar dan bukti dukungan itu tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Jabar.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Devisi Teknik Penyelenggara, H. Fahmi Labib usai uji public rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pemilihan Umum Tahun 2024, di Aula KPU kabupaten setempat, Rabu (14/12/2022).

Fahmi Labib menyebutkan, sosialisasi Calon Anggota DPD RI terus dilakukan pihaknya ke berbagai unsur masyarakat. Muaranya selain  banyak masyarakat yang ikut berkontestasi  juga mengetahui adanya tahapan penjaringan tersebut. Karena menurutnya, dari Indramayu biasanya ada calon DPD yang muncul.

“Tahapan DPD sedang berjalan, tanggal 16-29 Desember 2022 penyerahan berkas untuk calon DPD dan tanggal 30 Desember dilakukan verifikasi administrasi (vermin),” kata dia.

Menurutnya, untuk menjadi Calon Anggota DPD harus mengumpulkan bukti dukungan berupa foto kopi KTP minimal 5.000 lembar. Jumlah tersebut karena jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat lebih dari 15 juta.

Dukungan foto kopi KTP itu sambungnya tidak dari satu lokasi tetapi  tersebar di 50 persen kabupaten/kota di Jabar atau sekira 14 kabupaten/kota.

“Bukti dukungan foto kopi KTP itu kemudian dimasukan ke aplikasi Sipol paling lambat tanggal 29 Desember dan pada tanggal 30 Desember akan dilakukan vermin,” sebut Labib sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, Calon Anggota DPD dari Povinsi Jabar berdasarkan data pada Pemilu 2019 sekira 50 an calon. Dari jumlah tersebut sambungnya, hanya 4 orang dengan perolehan suara terbanyak yang akan duduk di Senayan mewakili Jabar.

Labib tidak menampik hingga saat ini belum ada masyarakat Indramayu yang mendaftarkan dirinya menjadi calon Anggota DPD.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialsiasi ini ada keikutsertaan dari masyarakat Kota Mangga yang menjadi Calon Anggota DPD RI,” tambahnya. (safaro)

 

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut