get app
inews
Aa Read Next : PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Satu Putaran Pasangan Ganjar-Mahfud

Puluhan Warga di Kuningan Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Miliaran Rupiah

Senin, 23 Januari 2023 | 11:47 WIB
header img
Puluhan warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga jadi korban investasi bodong.

Kuningan, iNewsIndramayu.id - Puluhan warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendadak mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan dugaan kasus investasi bodong pada Minggu (22/1/2023).  Sebagian besar korban merupakan pedagang pasar di wilayah Kecamatan Darma, Kuningan.

Atas kasus tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para korban melaporkan terduga pelaku asal Kecamatan Darma, Kuningan. Setidaknya ada 20 orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong, dengan masing-masing kerugian mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Darma, Iptu Bambang Purnomo saat dikonfirmasi awak media membenarkan, adanya kejadian tersebut. Menurut Kapolsek, para korban mendatangi rumah terduga pelaku di wilayah Darma.

Namun untuk menghindari amuk massa, maka terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuningan. "Situasi di rumah terduga pelaku banyak orang yang diduga jadi korban investasi bodong, saat itu terduga ini tidak ada di rumahnya," ucapnya.

Atas kondisi, pihaknya menghubungi terduga pelaku melalu telepon seluler dan membujuk agar datang ke pihak kepolisian.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terduga akhirnya kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Kuningan. Kasus ini ditangani oleh Polres Kuningan dan masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Sementara itu, salah seorang korban dugaan investasi bodong yakni Yeyin mengaku, awalnya ditawarkan kerja sama oleh terduga pelaku dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 10 persen dari setoran modal awal.

"Karena tawaran itu, saya tergiur untuk kerja sama katering dengan keuntungan yang akan diberikan 10 persen dari modal. Akhirnya saya menyerahkan uang sebanyak Rp30 juta, janjinya sih bagi hasil, yang Rp30 juta itu saya dapat Rp3 juta, tapi hasilnya belum terasa sama saya," kata Yeyin.

Menurutnya, terduga pelaku menjanjikan bakal memberikan keuntungan sebesar Rp1,5 juta. Hanya saja, hal itu baru sekadar janji saja karena uangnya belum diterima.

"Jadi sampai November hingga Desember 2022 uang tersebut belum diterima. Maka pada Januari 2023 saya menanyakan lagi dan dijanjikan akan memberikan pada 15 Januari 2023. Karena mangkir dari janji, saya datang ke rumahnya, dijanjikan pada hari Sabtu atau Minggu tapi kenyataan tidak ada, malahan pelaku tidak ada di rumahnya," pungkasnya.(Andri)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut