get app
inews
Aa Text
Read Next : Prostusi Online Bogor Terungkap, 8 Orang Diamankan

Komplotan Mucikari Prostitusi Online di Indramayu Berhasil Diamankan Petugas

Rabu, 25 Januari 2023 | 12:20 WIB
header img
Petugas kepolisian berhasil membekuk komplotan mucikari prostitusi online di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Indramayu, iNewsIndramayu.id – Petugas kepolisian berhasil membekuk komplotan mucikari prostitusi online di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Mereka ditangkap atas perbuatan sebagai operator dalam memasarkan korban perempuan di aplikasi kencan online.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar dalam keterangan persnya, Rabu (25/1/2023), mengatakan, jika petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang melalui aplikasi kencan online di wilayah Indramayu. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, adanya kegiatan prostitusi melalui aplikasi kencan online yang meresahkan masyarakat.

Lokasinya yakni di sebuah tempat indekos wilayah Kecamatan Indramayu. Tak lama, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku saat berada di dalam kamar kos-kosan.

“Ada tiga laki-laki yang berhasil diamankan yakni berinisial MFM (16) warga Kabupaten Bogor, serta 2 pelaku lain RLJ (22) dan MF (24) warga Jakarta. Para pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu tanggal 16 Januari 2023 sekitar jam 10 malam,” bebernya.

Dia menjelaskan, peran dari ketiga pelaku yakni sebagai operator yang memasarkan saksi korban melalui aplikasi kencan online. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.

“Ada satu pack tisu, 4 buah gadget, 9 bungkus plastik kondom, serta uang tunai hasil prostitusi dengan total keseluruhan Rp412 ribu,” sebutnya.

Petugas menjerat para pelaku dengan pasal 2 ayat 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). “Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta,” pungkasnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut