KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah resmi membentuk pansus tunda bayar buntut atas utang pemda di tahun 2022. Pembentukan pansus sendiri berjalan cukup alot, melalui sidang paripurna hingga rapat badan musyawarah pada Rabu (15/2/2023) malam.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengakui, jika anggota dewan telah melakukan rapat secara marathon sebelum resmi membentuk pansus. Yakni memulai rapat paripurna sejak siang hingga malam hari.
“Sehingga pada akhirnya, kita menemukan suatu kesepakatan bahwa kita akan melaksanakan pansus tunda bayar,” ucapnya.
Dia menyebut, sesuai dengan tata tertib dewan apabila pansus nantinya akan menyusun jadwal kegiatan. Termasuk sudah menyusun personalia pansus yang terdiri atas perwakilan fraksi.
“Pansus sudah dibentuk, ketuanya Pak Yudi. Jumlahnya ada 13 orang, semuanya merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kuningan,” sebutnya.
Menurutnya, pansus adalah representasi dari semua Fraksi DPRD Kuningan. Sehingga semua anggota pansus ada dari perwakilan setiap fraksi.
“Saya berharap pansus ini tidak terlalu lama (bekerja), secepatnya ya. Kalau memang sudah selesai intisarinya, ya sudah selesai,” imbuhnya.
Dia meminta, pansus jangan sampai dipolitisasi. Pansus harus bekerja sesuai dengan fokus penyelesaian persoalan tunda bayar di tahun 2022.
“Mudah-mudahan dengan pansus ini dapat mendorong dan mempercepat kewajiban pemerintah, tentu dalam menunaikan penyelesaian utang pemda,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto