INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit VI Balongan Indramayu, Jabar, melakukan sosialisasi penetapan Daerah Terbatas Terlarang (DTT) untuk wilayah perairan Terminal Khusus (Tersus) bagi nelayan dan stakeholder. Sosialisasi sendiri berlangsung selama dua hari, Rabu (22/3/2023).
Kegiatan sosialisasi dilakukan langsung General Manager PT KPI Unit VI Balongan Diandoro Arifian, Manager MPS Nanang H Manager Produksi II M Taufik, Manager General Support M Anis, Area Manager Communication Relation & CSR M Zulkifli, serta perwakilan dari PT KPI Pusat. Hari pertama sosialisasi diawali dengan pemberian materi kepada stakeholder dari KUPP Indramayu, KKP Indramayu, DLH Indramayu, Polres Indramayu, Polairud Indramayu, Polsek Balongan, Pangkalan TNI AL Cirebon, Kodim Indramayu, Koramil Balongan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI), Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Indramayu, Kuwu Desa Balongan, dan Kuwu Desa Majakerta di Hotel Patra Jasa, Cirebon.
Manager Marine Compliance & Stakeholder Management, Capt M Hariyanto yang menjadi pemateri utama menjelaskan, bahwa Daerah Terbatas Terlarang Tersus Balongan terdiri dua wilayah perairan. Pertama, Daerah Terlarang yaitu wilayah perairan dengan diameter 500 Meter dari Submarine Pipe Line (SPL), Single Point Mooring existing Refinery (SPM), Island Berg ataupun Dermaga.
"Di mana wilayah ini tidak dapat dilewati dan tidak diperbolehkan ada kegiatan apa pun selain kegiatan operasional PT KPI Unit VI Balongan. Kemudian Daerah Terbatas yaitu wilayah perairan dengan diameter 1.700 Meter dari sarana dan prasarana PT KPI Unit VI Balongan yang dapat dilewati, tetapi tidak diperbolehkan ada kegiatan apa pun selain kegiatan operasional PT KPI Unit VI Balongan," bebernya.
Pada DTT PT KPI Unit VI Balongan ini, lanjutnya, terdapat berbagai fasilitas dengan kategori potensi bahaya yang tinggi seperti SPM/SPL. Yang jika terjadi insiden akan mengakibatkan kebakaran maupun pencemaran dan kerusakan ekosistem laut, sehingga akan merugikan tidak hanya PT KPI Unit VI Balongan tetapi juga masyarakat khususnya para nelayan.
General Manager (GM) PT KPI Unit VI Balongan Diandoro Arifian menyampaikan, bahwa Unit VI Balongan mengharapkan dukungan penuh kepada stakeholder untuk menjaga Daerah Terbatas Terlarang (DTT) bersama–sama. Sekaligus menyampaikan kembali kepada masyarakat luas untuk disikapi dengan bijak.
"Hal ini penting dilakukan demi keamanan dan kelancaran operasional Kilang Unit VI Balongan, dan keselamatan nelayan serta Pekerja. Dengan sinergi yang baik antara PT KPI Unit VI Balongan dan stakeholder terkait, kami yakin kelancaran operasional kilang dapat terjaga, keselamatan nelayan, pekerja, dan ekosistem laut pun terlindungi," kata Diandoro.
Dengan begitu, Ia berharap, keberlangsungan kegiatan operasional kilang dapat berjalan dengan lancar bersama kegiatan ekonomi masyarakat. Sehingga memberikan kemaslahatan bersama bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Berikutnya di hari kedua penyampaian sosialisasi, dilanjutkan bersama stakeholder lain yaitu kepada para nelayan dari Majakerta, Lombang, Limbangan, Glayem, Dadap, Tegal Agung, Karangsong dan Pabean Udik di Hotel Grand Trisula, Indramayu dengan penyampaian materi yang sama.
Kepada nelayan yang hadir, Marine Compliance & Stakeholder Management, Capt M Hariyanto mengharapkan, nelayan dapat mengetahui batas DTT terbaru dan lebih memahami bagaimana pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
"Bagi Unit VI Balongan, nelayan merupakan mitra. Untuk itu saling memahami dan kerja sama yang baik dalam menjaga lingkungan perairan sangat diperlukan," terang Capt Hariyanto.
Dikatakan Capt Hariyanto, GM telah mendorong agar dibuatkan suatu forum komunikasi yang terdiri dari seluruh perwakilan pihak terkait. Hal ini untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi serta meningkatkan sinergi, untuk mencapai kemaslahatan bersama.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia wilayah Indramayu, Dedi Aryanyo mewakili nelayan mengharapkan, agar PT KPI Unit VI Balongan dapat menambah intensitas sosialisasi.
"Kami berharap dengan komunikasi yang berkala, update informasi, serta penertiban nelayan yang fleksibel maka kegiatan pengamanan wilyah DTT dapat lebih diterima. Sehingga meningkatkan dan menjaga kewaspadaan nelayan”, ungkap Dedi.
Pada kesempatan tersebut, para stakeholder dan nelayan siap membantu mensosialisasikan. Pada prinsipnya, nelayan memahami perihal DTT dan akan mematuhi sesuai peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama. Diharapkan, melalui sosialisasi yang sudah dilaksanakan dapat menyeimbangkan antara kegiatan operasional kilang PT KPI Unit VI Balongan dan kegiatan nelayan.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto